hypedistrict.id – Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025).
Kepatuhan Kompol Syarif untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ditandai dengan kehadiran dua kuasa hukum milik Jokowi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi terkait kasus ini.
Detail Pemeriksaan Ajudan Jokowi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Dalam penjelasannya, Ade Ary mengatakan, “Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.”
Selama pemeriksaan, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.12 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 19.22 WIB.
Langkah Penyelidikan yang Diambil
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu. Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, “Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan.”
Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang menjadi objek penyelidikan ini, termasuk pihak terlapor.
Transparansi Proses Penyidikan
Kombes Pol Ade Ary menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan ini. Dengan memeriksa banyak saksi, pihaknya berharap dapat mengungkap fakta dan bukti yang ada secara menyeluruh.
Proses pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan dan memastikan berbagai informasi yang relevan terungkap demi kepentingan publik.