Pengungkapan Kasus Penjualan Bayi oleh Jaringan Internasional di Jawa Barat

Pengungkapan Kasus Penjualan Bayi oleh Jaringan Internasional di Jawa Barat

hypedistrict.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami kasus penjualan puluhan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional, dengan total tersangka kini berjumlah 13 orang setelah penangkapan terbaru pada 15 Juli 2025.

Tersangka yang baru ditangkap adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari Singapura, dan penangkapannya berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan Tersangka Baru

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap tersangka baru dalam penjualan bayi ke Singapura pada Selasa malam. Penanganan ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah tersangka tiba dari perjalanan luar negeri.

Kombes Pol Surawan selaku Kepala Ditreskrimum menyebutkan, “Tadi malam kita juga mendapatkan satu tersangka lagi. Kebetulan baru pulang dari luar negeri, kita cekal dan diamankan di imigrasi bandara Soetta (Soekarno-Hatta), sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaan.”

Tersangka baru ini diduga berperan sebagai salah satu penampung di Jakarta dan penangkapannya terjadi tidak lama setelah pengembangan dan pemeriksaan terhadap 12 tersangka lainnya.

Usaha kepolisian dalam menggali informasi lebih mendalam dari tersangka tersebut diharapkan dapat membuka jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.

Jumlah Tersangka yang Terus Bertambah

Dengan penangkapan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi 13 orang. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap jaringan penjualan bayi yang telah beroperasi secara internasional.

Kombes Pol Surawan menegaskan tentang pentingnya menangkap aktor-aktor utama dalam jaringan ini dan menyatakan, “Penyelidikan masih terus berlanjut.”

Lebih lanjut, ia mengungkapkan usaha untuk menyelidiki aktor-aktor yang lebih besar dalam penjualan bayi ini sangat diperlukan. Penyidik saat ini fokus pada pengembangan bukti dan informasi seputar kasus ini.

Upaya pengumpulan bukti yang mendalam diharapkan dapat memudahkan proses hukum yang akan diambil terhadap para pelaku.

BACA JUGA:  Kebiasaan Sehari-Hari yang Dapat Memperpanjang Umur

Kepolisian Mengimbau Masyarakat

Kepolisian Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik jual beli bayi serta mengajak mereka berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi serupa. Keberanian untuk melapor dapat mencegah lebih banyak bayi yang terjebak dalam jaringan kriminal semacam ini.

Selain itu, kerjasama antar lembaga juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini agar para pelaku dapat ditindak tegas.

Kombes Pol Surawan menambahkan bahwa pencarian bukti dan saksi adalah bagian dari upaya besar dalam mengungkap jaringan ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat membuahkan hasil yang signifikan.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan jaringan jual beli bayi di Indonesia dapat segera dibongkar dan menciptakan keamanan bagi anak-anak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *