ICC Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Pemimpin Taliban Terkait Penganiayaan Perempuan

ICC Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Pemimpin Taliban Terkait Penganiayaan Perempuan

hypedistrict.id – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertinggi Taliban dan Ketua Mahkamah Agung mereka. Surat perintah ini dikeluarkan terkait dugaan penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afganistan.

Tuduhan Terhadap Petinggi Taliban

ICC mengungkapkan adanya bukti bahwa Haibatullah Akhundzada, pemimpin spiritual Taliban, dan Abdul Hakim Haqqani, Ketua Mahkamah Agung Taliban, melakukan tindakan penganiayaan berdasarkan gender. Pernyataan tersebut mengecam Taliban karena secara sistematis menargetkan perempuan dan anak perempuan, yang mengakibatkan pelanggaran hak-hak fundamental mereka.

Tindakan tersebut meliputi pelanggaran hak atas pendidikan, privasi, serta kebebasan bergerak dan berekspresi, yang menjadi hak asasi setiap individu. ICC menekankan pentingnya mengingat kembali komitmen terhadap hak asasi manusia dalam konteks kekuasaan Taliban yang telah berlangsung sejak Agustus 2021.

Respons Taliban Terhadap Surat Perintah

Zabihullah Mujahid, juru bicara Taliban, menganggap surat perintah tersebut sebagai ‘omong kosong’. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ICC tidak akan mempengaruhi komitmen pemerintah Taliban terhadap hukum Syariah yang mereka anut.

Dalam pernyataannya, Mujahid menekankan bahwa prinsip-prinsip yang dipegang Taliban dalam menjalankan pemerintahan tetap utuh meskipun mendapat tekanan internasional.

Peran dan Fungsi ICC

Mahkamah Pidana Internasional memiliki tanggung jawab untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, lembaga ini tidak memiliki aparat penegak hukum sendiri, sehingga efektivitas surat perintah penangkapannya sangat bergantung pada kerjasama negara-negara anggota.

Kepatuhan terhadap surat perintah tersebut diharapkan melibatkan penahanan mereka yang terlibat dalam tindakan kejahatan, suatu tantangan yang nyata mengingat kompleksitas situasi di Afganistan pasca-kekuatan Taliban yang kembali muncul. Sejak saat itu, Taliban memberlakukan berbagai pembatasan terhadap perempuan, seperti larangan bersekolah di atas tingkat enam dan akses ke ruang publik.

BACA JUGA:  Transformasi Besar Manchester United di Musim Panas Ini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *