Tarif Spesial Rp 1 bagi Transportasi Publik di Jakarta

Tarif Spesial Rp 1 bagi Transportasi Publik di Jakarta

hypedistrict.id – Pada tanggal 22 Juni 2025, masyarakat Jakarta akan dapat menikmati layanan transportasi publik dengan tarif hanya Rp 1 dalam merayakan HUT ke-498 DKI Jakarta.

Kebijakan ini mencakup moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sepanjang hari tersebut.

Informasi Seputar Tarif Spesial

Kebijakan tarif Rp 1 ini akan diberlakukan pada hari Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Pengumuman mengenai tarif spesial ini dilakukan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Syarat dan ketentuan untuk menikmati tarif Rp 1 mencakup semua layanan Transjakarta, LRT Jakarta dalam rute Velodrome-Pegangsaan Dua, dan MRT Jakarta.

Pengguna transportasi publik harus menggunakan metode pembayaran tertentu, seperti kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Dukungan bagi Pengguna Transportasi Publik

Selain tarif spesial ini, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap berlaku sesuai tarif awal yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini sejalan dengan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 yang mengatur pelayanan gratis untuk masyarakat tertentu, dan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi JAKI untuk informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Penurunan Peringkat FIFA Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Jepang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *